BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banjir cileuncang
yang sering terjadi di perumahan Margahayu Raya Bandung salah satu penyebabnya
adalah berkurangnya daerah resapan air. Hal ini dikarenakan adanya perubahan
KDB dan KLB yang dilakukan oleh para pemilik rumah. Perubahan tersebut muncul
karena adanya renovasi atau pembangunan kembali rumah.
Beberapa alasan kenapa
pemilik rumah merenovasi sehingga melebihi Koefisien Dasar Bangunan yang seharusnya
adalah sebagai berikut:
1.
Pertambahan
anggota keluarga sehingga dibutuhkan ruang baru
2.
Pertambahan
fungsi sehingga harus ada ruang yang mewadahinya
3.
Peningkatan
taraf hidup sehingga perlu mengeksistensikannya lewat rumah
4.
Kondisi
rumah yang memerlukan perbaikan sehingga sekalian menambah ruang
Apapun alasan yang
melatarbelakangi pemilik merenovasi rumah tidak terlepas dari persepsi para
pemilik tentang daerah resapan air di sekitar tempat tinggalnya.
1.2 Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup yang dikaji dalam
makalah ini adalah persepsi pemilik rumah di Perumahan Margahyu Raya Kecamatan
Buah Batu Bandung mengenai daerah resapan air.
1.3 Tujuan Makalah
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memaparkan gambaran perspektif
para penghuni rumah mengenai daerah resapan air dalam konteks persepsi.
BAB II TEORI DAN PEMBAHASAN
2.1 Teori tentang Persepsi
2.1.1 Pengertian Psikologi Gestalt
Psikologi Gestalt merupakan salah
satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan
atau totalitas, data-data dalam teori psikologi Gestalt disebut sebagai
fenomena (gejala). Fenomena adalah data yang paling dasar dalam psikologi
Gestalt. Dalam hal ini psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat
fenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara
netral. Dalam suatu fenomena terdapat dua unsure, yaitu objek dan arti. Objek
merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera,
objek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti
pada objek itu.
2.1.2 Prinsip Dasar Gestalt
a. Interaksi
antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual
field. Setiap perceptual field memiliki
organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi
ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang
dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
b. Prinsip-prinsip
pengorganisasian:
‐ Principle of Proximity: bahwa
unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang
pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
‐ Principle of Similarity: individu
akan cenderung mempersepsikan stimulus yang sama sebagai suatu kesatuan.
Kesamaan stimulus itu dapat berupa persamaan bentuk, warna, ukuran dan
kecerahan.
‐ Principle of Objective Set: Organisasi
berdasarkan mental set yang telah terbentuk sebelumnya.
‐ Principle of Continuity :
Menunjukkan bahwa kerja otak manusia secara alamiah melakukan proses untuk
melengkapi atau melanjutkan informasi meskipun stimulus yang didapat tidak
lengkap.
‐ Principle of Closure/
Principle of Good Form: Bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu
pola objek atau pengamatan yang tidak lengkap. Orang akan cenderung melihat
suatu objek dengan bentukan yang sempurna dan sederhana agar mudah diingat.
‐ Principle of Figure and
Ground: Yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan ground (latar
belakang). Prinsip ini menggambarkan bahwa manusia secara sengaja ataupun tidak
memilih serangkaian stimulus, mana yang dianggapnya sebagai figure dan mana yang dianggap sebagai ground.
‐ Principle of Isomorphism:
Menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas otak dengan kesadaran, atau
menunjukkan adanya hubungan structural antara daerahdaerahotak yang terktivasi
dengan isi alam sadarnya.
2.2 Teori tentang Daerah Resapan Air
Daerah resapan air dalam lingkungan perumahan ditentukan oleh Koefisien
Dasar Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan. Jadi Besar kecilnya tergantung
KDB dan KLB yang ada di perumahan tersebut.
Menurut UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan
kepadatan bangunan meliputi koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien
lantai bangunan (KLB).
2.2.1 Koefisien Dasar Bangunan dan
Koefisien Lantai Bangunan
KDB, sering juga dimaknakan sebagai KLB (Koefisien
Lantai bangunan), yang pada hakekatnya merupakan kaidah dan rambu-rambu, agar
lantai bangunan yang dirancang tidak menyebabkan terganggunya tata air tanah;
ditinjau dari masukan (input) maupun tata air (sirkulasi) dalam tanah. Urgensi
penetapan KDB suatu wilayah, dimaksudkan untuk membatasi permukaan lahan oleh
lantai bangunan, hingga memberikan kesempatan sebesarbesarnya terhadap air
hujan yang terinfiltrasi.
2.2.2. Perhitungan KDB
Persyaratan angka KDB untuk setiap bangunan
rumah, berfungsi untuk menata kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Karenanya, sebelum membangun atau merenovasi rumah untuk menambah bagian
bangunan, hendaknya diketahui terlebih dahulu berapa angka KDB yang diijinkan.
Walaupun setiap daerah menetapkan angka KDB yang berbeda-beda, secara umum ada
3 kategori KDB yang diterapkan.
1. KDB padat dengan angka KDB antara 60%– 100%
2. KDB sedang dengan angka KDB antara 40%-60%
3. KDB renggang dengan angka KDBB dibawah 40%
2.3 Perumahan Margahayu Raya
Perumahan Margahayu Raya terletak di Kecamatan Buahbatu Bandung. Asal mula
perumahan ini adalah areal persawahan kemudian dibangun oleh developer Margahayu
Land menjadi kawasan pemukiman berdasarkan ijin dari Pemerintah Kota Bandung.
Terdapat ratusan rumah di perumahan margahayu raya. Tipe rumah pada saat
dibangun developer yaitu 45,70 dan 90 m2.
Koefisien Dasar Bangunan yang diijinkan di perumahan ini adalah 60% (KDB
padat).
2.3 Pembahasan
Setelah beberapa puluh tahun perumahan Margahayu Raya memiliki banyak
perubahan. Perubahan yang paling mendasar adanya perubahan tipe bangunan yang
tadinya 45,70 dan 90 m2 menjadi 1,5 kali lipat bahkan dua kali lipat.
Hal ini menyebabkan KDB dan KLB menjadi lebih tinggi dari yang ditentukan
pemerintah. Seharusnya KDB dan KLB maksimal 60%, tetapi saat ini lebih besar
dari 90% bahkan ada yang sampai 100%. Artinya pada setiap kavling perumahan
yang tadinya ada 40% daerah resapan air berubah menjadi kurang dari 10% bahkan
tidak ada sama sekali.
Pemilik rumah mempunyai persepsi yang berbeda tentang daerah resapan air
itu sendiri. Sebagian memandang bahwa daerah resapan air tidak penting,
sementara sebagian yang lain menganggap penting. Bahkan ada pula yang tidak
mengerti arti dari resapan air itu sendiri bagi lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Asch,
S. E. 1946. Forming Impressions of
Personality. Journal of Abnormal and Social Psychology. hal. 258-290.
Bjorklund,
D.V .2000. Children's Thinking: Developmental Function and Individual
Differences. 3rd Ed. Belmont, CA : Wadsworth. hal. 2-13.
Fadilah,
N. 2011. Teori Psikologi Gestalt.
Media Online. [http://www.kompasiana.com]
Kelley,
H. 1972. Attribution in Social
Interaction, Attribution. NJ: General Learning Press. Morristown. hal.
7-10.
Jasaterpadu.
2011. KDB dalam Tata Bangunan dan
Lingkungan. Media Online. [http://jasaterpadu.com ]
Kompas.
2011. Daerah Resapan Air. Media
Release. [http:/www.kompas/daerah resapan air.com]
Margahayuland.
2012. Sejarah Margahayu Raya Bandung.
Media Online. [http:/www.margahayuland.com]
Robbins,
Stephen P. 2007. Perilaku Organisasi Buku
1. Salemba Empat. Jakarta. hal.
174-184.
Sobur,
A. 2010. Psikologi Umum. Pustaka
Setia. Bandung.