Kamis, 23 Februari 2012

Daerah Resapan Air di Perumahan Margahayu Raya Bandung


BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Banjir cileuncang yang sering terjadi di perumahan Margahayu Raya Bandung salah satu penyebabnya adalah berkurangnya daerah resapan air. Hal ini dikarenakan adanya perubahan KDB dan KLB yang dilakukan oleh para pemilik rumah. Perubahan tersebut muncul karena adanya renovasi atau pembangunan kembali rumah.
Beberapa alasan kenapa pemilik rumah merenovasi sehingga melebihi Koefisien Dasar Bangunan yang seharusnya adalah sebagai berikut:
1.      Pertambahan anggota keluarga sehingga dibutuhkan ruang baru
2.      Pertambahan fungsi sehingga harus ada ruang yang mewadahinya
3.      Peningkatan taraf hidup sehingga perlu mengeksistensikannya lewat rumah
4.      Kondisi rumah yang memerlukan perbaikan sehingga sekalian menambah ruang
Apapun alasan yang melatarbelakangi pemilik merenovasi rumah tidak terlepas dari persepsi para pemilik tentang daerah resapan air di sekitar tempat tinggalnya.

1.2 Ruang Lingkup Masalah

Ruang lingkup yang dikaji dalam makalah ini adalah persepsi pemilik rumah di Perumahan Margahyu Raya Kecamatan Buah Batu Bandung mengenai daerah resapan air.

1.3 Tujuan Makalah

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memaparkan gambaran perspektif para penghuni rumah mengenai daerah resapan air dalam konteks persepsi.







BAB II TEORI DAN PEMBAHASAN

2.1 Teori tentang Persepsi

2.1.1 Pengertian Psikologi Gestalt

Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam teori psikologi Gestalt disebut sebagai fenomena (gejala). Fenomena adalah data yang paling dasar dalam psikologi Gestalt. Dalam hal ini psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat fenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu fenomena terdapat dua unsure, yaitu objek dan arti. Objek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, objek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada objek itu.

2.1.2 Prinsip Dasar Gestalt

a.       Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
b.      Prinsip-prinsip pengorganisasian:
 Principle of Proximity: bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
 Principle of Similarity: individu akan cenderung mempersepsikan stimulus yang sama sebagai suatu kesatuan. Kesamaan stimulus itu dapat berupa persamaan bentuk, warna, ukuran dan kecerahan.
 Principle of Objective Set: Organisasi berdasarkan mental set yang telah terbentuk sebelumnya.
 Principle of Continuity : Menunjukkan bahwa kerja otak manusia secara alamiah melakukan proses untuk melengkapi atau melanjutkan informasi meskipun stimulus yang didapat tidak lengkap.
 Principle of Closure/ Principle of Good Form: Bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola objek atau pengamatan yang tidak lengkap. Orang akan cenderung melihat suatu objek dengan bentukan yang sempurna dan sederhana agar mudah diingat.
 Principle of Figure and Ground: Yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan ground (latar belakang). Prinsip ini menggambarkan bahwa manusia secara sengaja ataupun tidak memilih serangkaian stimulus, mana yang dianggapnya sebagai figure dan mana yang dianggap sebagai ground.
 Principle of Isomorphism: Menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas otak dengan kesadaran, atau menunjukkan adanya hubungan structural antara daerahdaerahotak yang terktivasi dengan isi alam sadarnya.

2.2 Teori tentang Daerah Resapan Air

Daerah resapan air dalam lingkungan perumahan ditentukan oleh Koefisien Dasar Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan. Jadi Besar kecilnya tergantung KDB dan KLB yang ada di perumahan tersebut.
Menurut UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan kepadatan bangunan meliputi koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien lantai bangunan (KLB).

2.2.1 Koefisien Dasar Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan

KDB, sering juga dimaknakan sebagai KLB (Koefisien Lantai bangunan), yang pada hakekatnya merupakan kaidah dan rambu-rambu, agar lantai bangunan yang dirancang tidak menyebabkan terganggunya tata air tanah; ditinjau dari masukan (input) maupun tata air (sirkulasi) dalam tanah. Urgensi penetapan KDB suatu wilayah, dimaksudkan untuk membatasi permukaan lahan oleh lantai bangunan, hingga memberikan kesempatan sebesarbesarnya terhadap air hujan yang terinfiltrasi.

2.2.2. Perhitungan KDB

Persyaratan angka KDB untuk setiap bangunan rumah, berfungsi untuk menata kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan. Karenanya, sebelum membangun atau merenovasi rumah untuk menambah bagian bangunan, hendaknya diketahui terlebih dahulu berapa angka KDB yang diijinkan. Walaupun setiap daerah menetapkan angka KDB yang berbeda-beda, secara umum ada 3 kategori KDB yang diterapkan.
1. KDB padat dengan angka KDB antara 60%– 100%
2. KDB sedang dengan angka KDB antara 40%-60%
3. KDB renggang dengan angka KDBB dibawah 40%

2.3 Perumahan Margahayu Raya

Perumahan Margahayu Raya terletak di Kecamatan Buahbatu Bandung. Asal mula perumahan ini adalah areal persawahan kemudian dibangun oleh developer Margahayu Land menjadi kawasan pemukiman berdasarkan ijin dari Pemerintah Kota Bandung.
mgr copy.jpg
Gambar 2. 1 Lokasi Perumahan Margahayu Raya
Terdapat ratusan rumah di perumahan margahayu raya. Tipe rumah pada saat dibangun developer yaitu 45,70 dan 90 m2.
Koefisien Dasar Bangunan yang diijinkan di perumahan ini adalah 60% (KDB padat).

2.3 Pembahasan

Setelah beberapa puluh tahun perumahan Margahayu Raya memiliki banyak perubahan. Perubahan yang paling mendasar adanya perubahan tipe bangunan yang tadinya 45,70 dan 90 m2 menjadi 1,5 kali lipat bahkan dua kali lipat.
Hal ini menyebabkan KDB dan KLB menjadi lebih tinggi dari yang ditentukan pemerintah. Seharusnya KDB dan KLB maksimal 60%, tetapi saat ini lebih besar dari 90% bahkan ada yang sampai 100%. Artinya pada setiap kavling perumahan yang tadinya ada 40% daerah resapan air berubah menjadi kurang dari 10% bahkan tidak ada sama sekali.
Pemilik rumah mempunyai persepsi yang berbeda tentang daerah resapan air itu sendiri. Sebagian memandang bahwa daerah resapan air tidak penting, sementara sebagian yang lain menganggap penting. Bahkan ada pula yang tidak mengerti arti dari resapan air itu sendiri bagi lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA


Asch, S. E. 1946. Forming Impressions of Personality. Journal of Abnormal and Social Psychology. hal. 258-290.
Bjorklund, D.V .2000. Children's Thinking: Developmental Function and Individual Differences. 3rd Ed. Belmont, CA : Wadsworth. hal. 2-13.
Fadilah, N. 2011. Teori Psikologi Gestalt. Media Online. [http://www.kompasiana.com]
Kelley, H. 1972. Attribution in Social Interaction, Attribution. NJ: General Learning Press. Morristown. hal. 7-10.
Jasaterpadu. 2011. KDB dalam Tata Bangunan dan Lingkungan. Media Online. [http://jasaterpadu.com ]
Kompas. 2011. Daerah Resapan Air. Media Release. [http:/www.kompas/daerah resapan air.com]
Margahayuland. 2012. Sejarah Margahayu Raya Bandung. Media Online. [http:/www.margahayuland.com]
Robbins, Stephen P. 2007. Perilaku Organisasi Buku 1. Salemba Empat. Jakarta. hal. 174-184.
Sobur, A. 2010. Psikologi Umum. Pustaka Setia. Bandung.