Sabtu, 03 November 2012

MEMBUAT ES KRIM SENDIRI DI RUMAH


--------------------------  MEMBUAT ES KRIM SENDIRI DI RUMAH
Bahan :
·         1 pack bubuk es krim instant isi 160 gram (bisa dibeli dipasar/ super market) harga dibawah Rp.15.000
·         200 ml susu cair (bisa dibeli dipasar/ super market) harga di bawah Rp.2.500
·         50 ml santan
·         50 ml air matang
·         100 gram strawbery, potong kecil-kecil (bisa diganti dengan buah-buahan lain)

Es Krim


Cara membuat:
1.       Simpan susu cair, santan dan air di dalam kulkas selama 2 jam (benar-benar dingin, tetapi tidak membeku).
2.       Campurkan susu cair, santan, air dingin dengan bubuk es krim, kemudian kocok dengan kecepatan tinggi menggunakan mixser selama 5 menit/ adonan mengembang (bisa juga menggunakan kocokan biasa).
3.       Setelah adonan mengembang, masukan potongan strawbery. Kemudian aduk selama 1 menit  dengan kecepatan rendah.
4.       Masukan ke dalam wadah siap saji dan masukan ke dalam kulkas bagian atas (freezer).
5.       Tunggu hingga 3 jam / es krim membeku.
6.       Es krim siap dinikmati.

TIPS:
Gunakan wadah yang berukuran kecil agar es krim yang telah dikeluarkan dari freezer sekali habis.
Bila menggunakan wadah bulat ukuran diameter 5 cm dapat menghasilkan 25 wadah.

RESEP MEMBUAT CILOK ENAK


RESEP MEMBUAT CILOK ENAK
Bahan:
·         400 gram tepung/ aci singkong
·         200 gram tepung terigu
·         2 siung bawang putih, haluskan
·         75 ml (dua pertiga gelas) Air
·         400 ml air untuk menggodok
·         Garam
·         Penyedap rasa (bisa dihilangkan)
Cilok
Saos:
·         5 buah cabe rawit/ sesuai selera
·         2 siung bawang putih
·         2 siung bawang merah
·         2 buah kemiri
·         1 cm kunyit
·         200 gram kacang tanah giling
·         5 sdm minyak goreng
·         Sepotong gula merah ukuran dia meter 6 cm
·         Garam dan penyedap rasa secukupnya
·         75 ml (dua pertiga gelas) air
·         2 sdm tepung maizena yang dilarutkan dengan 4 sdm air

Cara membuat cilok:
1.       Campur tepung singkong, terigu, bawang putih halus, garam dan penyedap rasa menggunakan sendok.
2.       Panaskan 75 ml air sampai mendidih dan segera campur ke dalam adonan tepung.
3.       Kaliskan menggunakan sendok terlebih dahulu sampai agak hangat, baru menggunakan tangan (pakai sarung tangan) kemudian.
4.       Setelah adonan benar-benar kalis, buat bulatan-bulatan kecil diameter 1 cm/ sesuai selera. Semakin kecil adonan, semakin cepat matang.
5.       Panaskan 400 ml air sampai mendidih, masukan cilok perlahan agar tidak muncrat.
6.       Godok selama 10 menit atau cilok mengapung semua (coba belah satu buah untuk memastikan).
7.       Angkat dan tiriskan. Kemudian masukan ke dalam air matang dingin untuk membuat cilok tidak tidak menempel satu sama lain. Lalu tiriskan kembali.

Membuat saos:
1.       Haluskan cabe rawit, bawang merah, bawang putih, kemiri, kunyit dan garam sampai halus.
2.       Panaskan minyak goreng dan tumis bumbu yang telah dihaluskan sampai harum.
3.       Masukan gula dan penyedap rasa.
4.       Masukan 75 ml air, kemudian masukan kacang tanah.
5.       Setelah mendidih, masukan tepung maizena yang telah dilarutkan ke dalam air.
6.       Aduk sampai merata dan matikan kompor.

TIPS:
Cilok yang telah matang dapat dicampur semua ke dalam saos.
Atau apabila menginginkan cilok lebih awet. Cilok dan saos ditempatkan diwadah terpisah dan dicampurkan ketika akan segera dimakan.

Kamis, 01 November 2012

TIPS MENGHEMAT AIR DI RUMAH


TIPS MENGHEMAT AIR DI RUMAH

Berikut cara-cara menghemat air di rumah:
1.      Gunakan bekas air wudhu untuk membersihkan kamar mandi,  menyiram tanaman, membersihkan sepatu/ sandal, membersihkan garasi, dll.

Air bekas wudhu tidak terlalu kotor sehingga dapat digunakan kembali untuk keperluan lain.
Cara menampung bekas air wudhu yaitu dengan menempatkan ember/ wadah tepat dibawah kran yang dipakai untuk berwudhu.

2.      Gunakan bekas cuci piring untuk membilas atau merendam wadah yang sangat kotor misal wajan berlemak.

Dengan kandungan sabun/ detergen dari bekas cuci dapat membantu melepaskan lemak dari wajan. Sehingga ketika dicuci menjadi lebih mudah.

3.      Gunakan air bekas memasak (memanaskan dot, merebus, dll) untuk merendam wadah kotor.
Air hangat dapat membantu melepaskan kotoran pada wadah, sehingga akan lebih mudah dibersihkan.

4.      Atur  dan pikirkan supaya air yang digunakan bisa dua kali pakai.

Jika tips ini dilaksanakan, maka air dapat dihemat dan tagihan air juga akan berkurang. Selain itu, anda dapat berpartisipasi dalam menyelamatkan air sedunia.
Bayangkan  jika setiap rumah tangga melakukan hal seperti ini, maka air dapat digunakan oleh lebih banyak orang lagi.
Ingat, air merupakan sumber daya yang bukan hanya untuk dinikmati oleh kita hari ini tetapi juga menjadi hak bagi generasi yang hidup di masa mendatang.

-IBU BIJAK, BAPAK BIJAK , ANAK JUGA AKAN IKUT BIJAK-


Sabtu, 19 Mei 2012

Ketahanan Pangan


Kemandirian suatu bangsa tercermin salah satunya adalah  kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok.
Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah pangan. Manusia tidak dapat mempertahankan hidupnya tanpa adanya pangan. Beberapa ahli bahkan menyatakan kebutuhan atas pangan merupakan suatu hak asasi manusia yang paling dasar. Karena itu, usaha pemenuhan kebutuhan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah yang mendasar terhadap rakyatnya. Dalam kaitan inilah maka dikembangkan konsep ketahanan pangan Indonesia, melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1996 tentang Pangan {UU Pangan) mendelinisikan ketahanan pangan sebagai suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumahtangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau (Hariyadi, 2011)
Secara umum RTRWN mengenai ketahanan pangan tidak sesuai dengan RPJMN dan RPJPN.  Hal ini dilandasi dengan alokasi, kebijakan dan strategi yang termaktub tidak memihak pada upaya untuk mencapai ketahanan pangan.
Dalam RTRWN hanya memuat keseimbangan dan keserasian antar sektor, sementara alokasi ruang untuk sektor-sektor tersebut tidak dijabarkan secara tegas dan lugas. Ketidaktegasan dan ketidaklugasan alokasi ruang dapat menjadikan ketidakseimbangan dan ketidakserasian. Sektor satu bisa dikalahkan dengan sektor lainnya.
Tujuan ketahanan pangan nasional berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan pertanian yang ada di Indonesia. Data BPS menyebutkan adanya penuruanan luas lahan pertanian dari tahun 2009 ke tahun 2010 sebesar 0,1 %.
Fauzi (2007) mengungkapkan bahwa ketahanan  pangan  dapat  dikatakan  sebagai  suatu  sistem  yang terintegrasi antara tiga  sub-sistem,  yaitu  subsistem  ketersediaan (availability), distribusi (distribution and access),  dan konsumsi pangan (consumption,  nutrition,  health,  and  utilization). Terwujudnya ketahanan pangan merupakan interaksi yang sinergis mengupayakan  laju  pertumbuhan  pangan  yang  lebih cepat  dibanding  dengan  laju  pertumbuhan produksi  pangan  dalam negeri. Sementara itu,  pertumbuhan produksi pangan dalam negeri  terkendala oleh  tingginya  kompetisi pemanfaatan sumberdaya dan menurunnya kualitas sumberdaya alarn.
Penggambaran mengenai kompetisi pemanfaatan sumber daya alam dapat bercermin pada rumus matematika sederhana. Misal, luas sebidang tanah adalah 100 M2. 40 M2 digunakan untuk kandang sapi, 30 M2 untuk gudang susu dan 30 M2 untuk  rumput. Hal ini merupakan kondisi ideal (daya dukung, daya tampung, serta daya lenting) untuk hidup tiga ekor sapi . Jika luas kandang sapi ditambah menjadi 50 M2, gudang susu menjadi 40 M2 maka berapakah luasan untuk rumput? Maka anak kelas 4 SD sudah bisa menjawab 100M2 dikurangi 50M2, dikurangi 40 M2 sama dengan 10 M2. Maka kondisi padang rumput yang 10 M2 tidak lagi menjadi kondisi yang ideal bagi kehidupan 3 ekor sapi.
Contoh perhitungan tersebut menggambarkan keadaan Indonesia dimana luas daratannya tetap yaitu  1.904.569 KM2 . bahkan dengan adanya bencana serta abrasi pantai luas daratan semakin berkurang.
Jika asumsi daratan Indonesia tetap, sementara kawasan budidaya non pertanian seperti permukiman dan industri meningkat, maka kawasan pertanian secara rumus matematika SD dapat segera dijawab.
Penurunan kawasan pertanian merupakan sebab yang akan mengganggu ketahanan pangan nasional. Jika penentuan berapa luas kawasan pertanian tidak ditentukan dalam RTRWN maka bukan ketahanan pangan yang akan dicapai, melainkan ketergantungan terhadap negara lain. Jika negara lain tidak mau mengekspor, maka kelangkaan pangan nasional yang berakibat pada kelaparan nasional akan benar-benar terjadi.
Diperlukan upaya pengendalian yang dapat mengontrol laju alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian dengan menjadikan aspek daya dukung lingkungan dan ketersediaan lahan sebagai salah satu pertimbangan. Salah satu upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif perlu didukung oleh suatu peraturan perundang-undangan yang (1) Menjamin tersedianya lahan pertanian yang cukup, (2) Mampu mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan nonpertanian secara tidak terkendali, dan (3) Menjamin akses masyarakat petani terhadap lahan pertanian yang tersedia (Departemen Pertanian, 2006).
Dalam RTRWN seharusnya ditentukan berapa minimal luas lahan pertanian yang seharusnya ada untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Penentuan dan tata cara apabila ada konversi dari lahan pertanian menjadi pemukiman, maka harus ada konversi dari lahan permukiman menjadi pertanian juga harus disebutkan.
Lahan  permukiman meningkat mengikuti pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat pula. Peningkatan jumlah penduduk pasti tidak jauh dari kebutuhan pangan. Pangan dihasilkan dari lahan pertanian. Ketahanan pangan akan tercapai jika luas lahan yang dibutuhkan tetap atau bertambah.
Jika konversi lahan pertanian tidak diatur dalam RTRWN, maka  ketahanan pangan yang dicita-citakan mustahil terlaksana. Ini artinya apa yang termuat dalam RPJPN dan RPJMN tidak termanifestasi di dalam RTRWN. Sampai kapan pun dan bagaimanapun ketahanan pangan tidak akan bisa dicapai.
Penentuan luas lahan pertanian didapat dari kajian daya dukung, daya tampung dan daya lenting. Sementara Indonesia belum memiliki kajian tentang ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan kajian tersebut.
Walaupun dalam UU no.41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan telah ada, namun manifestasi luasan dalam RTRWN seharusnya ada  juga.

RFERENSI
Ariani, M. 2006. Penguatan Ketahanan Pangan Daerah untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Bogor: Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Fauzi, A. 2007. Ketahanan Pangan Nasional Dan Peran Teknologi Pertanian. Bogor: Istitut Pertanian Bogor.
Supriatna, N. 2006. IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah).Bandung: Grafindo Media Pratama
Hariyadi, P. 2011. Menuju Ketahanan Pangan. Bogor: Istitut Pertanian Bogor.
Widmer, P. 2006. Pangan, Papan dan Kebun Berbunga. Yogyakarta: Kanisius

www.deptan.go.id/ Ketahanan Pangan
www.penataanruang.com /Kawasan Budidaya.
www.setneg.go.id/Penyusutan Luas Lahan Tanaman Pangan Perlu Diwaspadai.
www.bps.go.id/Luas Lahan Pertanian 2009-2010

PP No.26 Tahun 2008
UU No.7 Tahun 1996
UU No.17 Tahun 2007
UU No.41 Tahun 2009

PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI


Perencanaan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya suatu proyek pembangunan. Permasalahnnya terkadang perencanaan pembangunan yang telah disusun tidak dapat diimplementasikan dengan efektif, sehingga pembangunan tidak bisa berjalan lancar, atau bisa berjalan tetapi tidak mencapai target-target yang telah ditentukan dalam perencanaan. Maka dalam proses perencanaan pembangunan, sangat diperlukan partisipasi masyarakat dalam penetapan kebijakan, rencana, dan program - program pembangunan.
Prosedur penyusunan RTRW provinsi menurut peraturan menteri meliputi:
Pada tahap pengumpulan data peran masyarakat/organisasi masyarakat dapat lebih aktif dalam bentuk:
a) pemberian data & informasi kewilayahan yang diketahui/dimiliki datanya;
b) pendataan untuk kepentingan penatan ruang yang diperlukan;
c) pemberian masukan, aspirasi, dan opini awal usulan rencana penataan ruang; dan
d) identifikasi potensi dan masalah penataan ruang.
Media yang digunakan untuk mendapatkan informasi/masukan dapat melalui:
a) kotak aduan;
b) pengisian kuesioner, wawancara;
c) website, surat elektronik, form aduan, polling, telepon, pesan singkat/SMS;
d) pertemuan terbuka atau public hearings;
e) kegiatan workshop, focus group disscussion (FGD);
f) penyelenggaraan konferensi; dan/atau
g) ruang pamer atau pusat informasi.
Pada tahap perumusan konsepsi RTRW provinsi, masyarakat terlibat secara aktif dan bersifat dialogis/komunikasi dua arah. Dialog dilakukan antara lain melalui konsultasi publik, workshop, FGD, seminar, dan bentuk komunikasi dua arah lainnya.
Pada kondisi keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang telah lebih aktif, maka dalam penyusunan RTRW provinsi dapat memanfaatkan lembaga/forum yang telah ada seperti:
a) satuan kerja (task force/technical advisory committee);
b) steering committee;
c) forum delegasi; dan/atau
d) forum pertemuan antar pemangku kepentingan.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting agar mereka bukan hanya menjadi objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek. Dengan demikian segala yang dilaksanakan dan dihasilkan dapat mereka hasilkan manfaatnya. Disamping itu pembangunan tidak akan mencapai hasil yang optimal dan keberhasilan yang dicapainya tidak dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata tanpa partisipasi aktif mereka.
Dalam perencanaan pembangunan di daerah, kualitas perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh sejauhmana perencanaan pembangunan tersebut mampu melibatkan  partisipasi masyarakat.   Partisipasi masyarakat  dalam tahap perencanaan pembangunan merupakan tingkatan yang paling tinggi bila diukur dari derajat keterlibatan masyarakat. Slamet (1986) dalam salahuddin (2012) menyatakan  bahwa dalam tahap perencanaan pembangunan, masyarakat sekaligus diajak turut membuat keputusan yang mencakup perumusan tujuan, maksud dan target program pembangunan.
Dalam praktek komunikasi, channel/media tidak selalu diperlukan oleh komunikator. Artinya komunikasi dapat dilakukan secara langsung tanpa medium, di mana isi pesan komunikator sampai kepada komunikan tanpa melalui media dan feedback dari komunikan kepada komunikator juga tidak melalui media. Proses komunikasi seperti ini disebut sebagai komunikasi langsung atau face to face/direct communication.
Ada beberapa ciri komunikasi face to face,  atau komunikasi yang menggunakan saluran antar pribadi, yaitu:
1) arus pesan yang cenderung dua arah;
2) konteks komunikasinya tatap muka;
3) tingkat umpan balik yang terjadi tinggi;
4) kemampuan mengatasi tingkat selektivitas terutama (selective exposure) tinggi;
5) kecepatan jangkauan terhadap audience yang besar relatif lambat;
Pada tahap masukan, metode partisipasi masyarakat dengan cara terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat melaui face to face adalah cara yang terbaik. Karena masyarakat cenderung akan lebih nyaman menyampaikan aspirasinya di tempat asalnya. Pendapat-pedapatnya akan lebih alami. Hal ini akan berbeda ketika mereka diundang dalam satu acara.
Peran serta masyarakat dalam penataan ruang menjadi hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dengan dibangun berdasarkan kearifan lokal yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Berdasar hal tersebut diatas, maka terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
  1. Menempatkan posisi masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai pelaku pembangunan wilayah dengan difasilitasi oleh pemerintah.
  2. Meningkatkan upaya-upaya untuk mendorong public awarness, public services, dan public campaign.
  3. Mendorong dan meningkatkan terus fungsi kelembagaan penataan ruang yang efektif yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang
Partisipasi masyarakat yang dilakukan dengan baik dapat menghasilkan perencanaan RTRW provinsi baik. Namun, masyarakat yang tertuang dalam prosedur RTRW ini tidak jelas. Masyarakat yang mana dan dari kalangan mana yang harus ikut berpartisipasi. Walaupun partisipasi masyarakat ini dilakukan dengan baik, hal ini tidak mewakili kepentingan masyarakat dan konflik kepentingan dan sosial akan terjadi dikemudian hari. Kejelasan tentang masyarakat yang mana dan dari kalangan mana yang harus ikut berpartisipasi harus dicantumkan.
Oleh karena itu, masyarakat yang ikut berpartisipasi harus ditentukan oleh peraturan menteri ini. Misalnya menentukan dari kalangan akademisi, masyarakat adat, agamawan dan lainnya serta  minimal jumlah juga harus ditentukan, berapa persen dari total jumlah penduduk. Sehingga proses perencanaan akan berjalan dengan baik dan seluruh lapisan masyarakat merasa ikut memiliki RTRW provinsi yang akan dibuat. Ketika sudah selesai dan disahkan menjadi Perda, masyarakat akan melaksanakan dan menaatinya.
Referensi
Salahuddin. 2012. Pengaruh Komunikasi Interaksional Terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kota Kendari. Jurnal Stimuli Ilmu Komunikasi Edisi III, Januari 2012. Jurusan Agribisnis Minat Studi Penyuluhan dan Pengembangan Masyarakat. Universitas Haluoleo Kendari
Ali, M. 2009. Pendidikan untuk pembangunan nasional: menuju bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Grasindo
Zulkifli, T. 2011. Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan (Studi tentang Perencanaan Pengembangan Tapak Kawasan Wisata Telaga Ngebel,Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo). Tesis. Universitas Brawijaya.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Peraturan menteri pekerjaan umum nomor : 15/prt/m/2009 tentang pedoman penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi

Kamis, 23 Februari 2012

Daerah Resapan Air di Perumahan Margahayu Raya Bandung


BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Banjir cileuncang yang sering terjadi di perumahan Margahayu Raya Bandung salah satu penyebabnya adalah berkurangnya daerah resapan air. Hal ini dikarenakan adanya perubahan KDB dan KLB yang dilakukan oleh para pemilik rumah. Perubahan tersebut muncul karena adanya renovasi atau pembangunan kembali rumah.
Beberapa alasan kenapa pemilik rumah merenovasi sehingga melebihi Koefisien Dasar Bangunan yang seharusnya adalah sebagai berikut:
1.      Pertambahan anggota keluarga sehingga dibutuhkan ruang baru
2.      Pertambahan fungsi sehingga harus ada ruang yang mewadahinya
3.      Peningkatan taraf hidup sehingga perlu mengeksistensikannya lewat rumah
4.      Kondisi rumah yang memerlukan perbaikan sehingga sekalian menambah ruang
Apapun alasan yang melatarbelakangi pemilik merenovasi rumah tidak terlepas dari persepsi para pemilik tentang daerah resapan air di sekitar tempat tinggalnya.

1.2 Ruang Lingkup Masalah

Ruang lingkup yang dikaji dalam makalah ini adalah persepsi pemilik rumah di Perumahan Margahyu Raya Kecamatan Buah Batu Bandung mengenai daerah resapan air.

1.3 Tujuan Makalah

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memaparkan gambaran perspektif para penghuni rumah mengenai daerah resapan air dalam konteks persepsi.







BAB II TEORI DAN PEMBAHASAN

2.1 Teori tentang Persepsi

2.1.1 Pengertian Psikologi Gestalt

Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam teori psikologi Gestalt disebut sebagai fenomena (gejala). Fenomena adalah data yang paling dasar dalam psikologi Gestalt. Dalam hal ini psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat fenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu fenomena terdapat dua unsure, yaitu objek dan arti. Objek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, objek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada objek itu.

2.1.2 Prinsip Dasar Gestalt

a.       Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
b.      Prinsip-prinsip pengorganisasian:
 Principle of Proximity: bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
 Principle of Similarity: individu akan cenderung mempersepsikan stimulus yang sama sebagai suatu kesatuan. Kesamaan stimulus itu dapat berupa persamaan bentuk, warna, ukuran dan kecerahan.
 Principle of Objective Set: Organisasi berdasarkan mental set yang telah terbentuk sebelumnya.
 Principle of Continuity : Menunjukkan bahwa kerja otak manusia secara alamiah melakukan proses untuk melengkapi atau melanjutkan informasi meskipun stimulus yang didapat tidak lengkap.
 Principle of Closure/ Principle of Good Form: Bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola objek atau pengamatan yang tidak lengkap. Orang akan cenderung melihat suatu objek dengan bentukan yang sempurna dan sederhana agar mudah diingat.
 Principle of Figure and Ground: Yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan ground (latar belakang). Prinsip ini menggambarkan bahwa manusia secara sengaja ataupun tidak memilih serangkaian stimulus, mana yang dianggapnya sebagai figure dan mana yang dianggap sebagai ground.
 Principle of Isomorphism: Menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas otak dengan kesadaran, atau menunjukkan adanya hubungan structural antara daerahdaerahotak yang terktivasi dengan isi alam sadarnya.

2.2 Teori tentang Daerah Resapan Air

Daerah resapan air dalam lingkungan perumahan ditentukan oleh Koefisien Dasar Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan. Jadi Besar kecilnya tergantung KDB dan KLB yang ada di perumahan tersebut.
Menurut UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan kepadatan bangunan meliputi koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien lantai bangunan (KLB).

2.2.1 Koefisien Dasar Bangunan dan Koefisien Lantai Bangunan

KDB, sering juga dimaknakan sebagai KLB (Koefisien Lantai bangunan), yang pada hakekatnya merupakan kaidah dan rambu-rambu, agar lantai bangunan yang dirancang tidak menyebabkan terganggunya tata air tanah; ditinjau dari masukan (input) maupun tata air (sirkulasi) dalam tanah. Urgensi penetapan KDB suatu wilayah, dimaksudkan untuk membatasi permukaan lahan oleh lantai bangunan, hingga memberikan kesempatan sebesarbesarnya terhadap air hujan yang terinfiltrasi.

2.2.2. Perhitungan KDB

Persyaratan angka KDB untuk setiap bangunan rumah, berfungsi untuk menata kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan. Karenanya, sebelum membangun atau merenovasi rumah untuk menambah bagian bangunan, hendaknya diketahui terlebih dahulu berapa angka KDB yang diijinkan. Walaupun setiap daerah menetapkan angka KDB yang berbeda-beda, secara umum ada 3 kategori KDB yang diterapkan.
1. KDB padat dengan angka KDB antara 60%– 100%
2. KDB sedang dengan angka KDB antara 40%-60%
3. KDB renggang dengan angka KDBB dibawah 40%

2.3 Perumahan Margahayu Raya

Perumahan Margahayu Raya terletak di Kecamatan Buahbatu Bandung. Asal mula perumahan ini adalah areal persawahan kemudian dibangun oleh developer Margahayu Land menjadi kawasan pemukiman berdasarkan ijin dari Pemerintah Kota Bandung.
mgr copy.jpg
Gambar 2. 1 Lokasi Perumahan Margahayu Raya
Terdapat ratusan rumah di perumahan margahayu raya. Tipe rumah pada saat dibangun developer yaitu 45,70 dan 90 m2.
Koefisien Dasar Bangunan yang diijinkan di perumahan ini adalah 60% (KDB padat).

2.3 Pembahasan

Setelah beberapa puluh tahun perumahan Margahayu Raya memiliki banyak perubahan. Perubahan yang paling mendasar adanya perubahan tipe bangunan yang tadinya 45,70 dan 90 m2 menjadi 1,5 kali lipat bahkan dua kali lipat.
Hal ini menyebabkan KDB dan KLB menjadi lebih tinggi dari yang ditentukan pemerintah. Seharusnya KDB dan KLB maksimal 60%, tetapi saat ini lebih besar dari 90% bahkan ada yang sampai 100%. Artinya pada setiap kavling perumahan yang tadinya ada 40% daerah resapan air berubah menjadi kurang dari 10% bahkan tidak ada sama sekali.
Pemilik rumah mempunyai persepsi yang berbeda tentang daerah resapan air itu sendiri. Sebagian memandang bahwa daerah resapan air tidak penting, sementara sebagian yang lain menganggap penting. Bahkan ada pula yang tidak mengerti arti dari resapan air itu sendiri bagi lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA


Asch, S. E. 1946. Forming Impressions of Personality. Journal of Abnormal and Social Psychology. hal. 258-290.
Bjorklund, D.V .2000. Children's Thinking: Developmental Function and Individual Differences. 3rd Ed. Belmont, CA : Wadsworth. hal. 2-13.
Fadilah, N. 2011. Teori Psikologi Gestalt. Media Online. [http://www.kompasiana.com]
Kelley, H. 1972. Attribution in Social Interaction, Attribution. NJ: General Learning Press. Morristown. hal. 7-10.
Jasaterpadu. 2011. KDB dalam Tata Bangunan dan Lingkungan. Media Online. [http://jasaterpadu.com ]
Kompas. 2011. Daerah Resapan Air. Media Release. [http:/www.kompas/daerah resapan air.com]
Margahayuland. 2012. Sejarah Margahayu Raya Bandung. Media Online. [http:/www.margahayuland.com]
Robbins, Stephen P. 2007. Perilaku Organisasi Buku 1. Salemba Empat. Jakarta. hal. 174-184.
Sobur, A. 2010. Psikologi Umum. Pustaka Setia. Bandung.